PENGUMUMAN
by System Administrator -
Hanya yang mendapatkan Surat Tugas dari Kanwil Kementerian Agama Prov. atau Kantor Kementerian Agama Kab./Kota (berdasarkan Surat Pemanggilan Peserta dari BDK Jakarta) yang dapat mengikuti PJJ BDK Jakarta Tahun 2022.
Discuss this topic
(0 replies so far)