Informasi dan Pengumuman

PENGUMUMAN

PENGUMUMAN

by System Administrator -
Number of replies: 0

Perhatian.

Sistem perekrutan peserta PJJ BDK Jakarta Tahun ini adalah dengan sistem pemanggilan peserta ke Kanwil Kementerian Agama Prov. atau Kantor Kementerian Agama Kab./Kota di Prov. DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Barat.
Hanya yang mendapatkan Surat Tugas dari Kanwil Kementerian Agama Prov. atau Kantor Kementerian Agama Kab./Kota (berdasarkan Surat Pemanggilan Peserta dari BDK Jakarta) yang dapat mengikuti PJJ BDK Jakarta.
Peserta tidak dipungut apapun untuk mengikuti PJJ BDK Jakarta. Segala pembiayaan pelaksanaan PJJ ditanggung oleh DIPA BDK Jakarta.